
Palu – (UIN Datokarama) – Program Studi Hukum Tata Negara Islam (HTNI), Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Palu, pada Kamis (23/10/2025).Kegiatan ini dikemas dalam bentuk “Penyuluhan dan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkotika serta Dampak Pergaulan Bebas pada Gen-Z.”
Acara dihadiri oleh para Wakil Dekan Fakultas Syariah, para Ketua dan Sekretaris Jurusan, serta sejumlah dosen dan mahasiswa di lingkungan Fasya UIN Datokarama Palu. Sementara itu, dari pihak MAN 1 Kota Palu hadir Wakamad Bidang Humas, Ibu Nurjanah Kambayan, S.Ag., M.Pd.I, mewakili Kepala Sekolah, bersama para guru dan siswa-siswi peserta penyuluhan.
Dalam sambutannya, Ketua Prodi Hukum Tata Negara Islam, Hamyuddin, S.Pd.I., M.HI, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari pihak madrasah. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen civitas akademika Fakultas Syariah dalam memberikan edukasi hukum dan pendampingan moral kepada generasi muda, khususnya pelajar madrasah, agar lebih sadar hukum dan menjauhi perilaku menyimpang.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Wakamad Bidang Humas MAN 1 Kota Palu, Nurjanah Kambayan, S.Ag., M.Pd.I. Ia menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas kehadiran rombongan dari Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu. “Yang datang hari ini adalah dosen-dosen saya. Kami sangat berterima kasih karena telah bersilaturahim memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi MAN 1,” ujarnya. Beliau berpesan agar para siswa mengikuti kegiatan dengan serius, memperhatikan setiap materi yang disampaikan, dan menjadikannya sebagai benteng diri untuk menghindari pengaruh negatif narkoba dan pergaulan bebas. “Di MAN 1, narkoba adalah harga mati. Siapa yang mencoba-coba, siap berhadapan dengan hukum,” tegasnya. Ia menambahkan, materi yang diberikan sangat bermanfaat dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan PKM secara resmi dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Drs. Ahmad Syafii, M.H., dan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Sekretaris Prodi Hukum Tata Negara Islam, Muhammad Oktavian, S.Sy., M.HI.Sesi diskusi dipandu oleh Fatimawali, M.H., dosen Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu dan narasumber Randi Atma, S.H., M.H. Adapun materi pokoknya “Wawasan Hukum, Penyalahgunaan Narkoba, dan Dampak Pergaulan Bebas.” Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat memahami pentingnya kesadaran hukum, menjauhi narkoba, serta menjaga pergaulan agar tetap berada dalam koridor nilai-nilai moral dan agama.
Selain itu, diharapkan anak-anak MAN 1 Kota Palu bisa ikut berkompetisi masuk ke UIN Datokarama Palu melalui masa Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UIN Datokarama Palu tahun 2026 yang akan datang.