Palu – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu terus mendorong pelaksanaan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sebagai bagian dari strategi peningkatan mutu pendidikan tinggi dan penguatan kompetensi mahasiswa di dunia nyata. Sebagai bentuk nyata pelaksanaan program tersebut, pada Senin, 3 Maret 2025, Fakultas Syariah secara resmi melepas dan mengantar para mahasiswa dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Hukum Keluarga (HK) untuk menjalani magang selama satu semester di dua lembaga peradilan di Kota Palu: Pengadilan Agama Kota Palu dan Pengadilan Negeri Kelas IA Palu.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Memorandum of Agreement (MoA) yang sebelumnya telah ditandatangani antara Fakultas Syariah dengan kedua institusi peradilan tersebut. MoA ini merupakan bagian dari kelanjutan kerjasama yang mendukung pelaksanaan MBKM dalam kerangka peningkatan pembelajaran berbasis praktik.
Turut hadir mewakili Dekan Fakultas Syariah, Wakil Dekan I, Dr. Mayyada, Lc., M.HI, didampingi oleh Ketua Jurusan Hukum Ekonomi Syariah dan Ketua Jurusan Hukum Keluarga, yang secara langsung mengantarkan para mahasiswa ke lokasi magang. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Mayyada menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk membekali mahasiswa dengan pengalaman riil yang tidak bisa sepenuhnya diperoleh di ruang kuliah.
“Dengan magang di lingkungan peradilan, mahasiswa dapat memahami secara langsung dinamika praktik hukum, mulai dari proses administrasi perkara, persidangan, hingga implementasi nilai-nilai keadilan dalam sistem hukum kita. Ini sangat penting untuk membentuk lulusan yang kompeten dan siap menghadapi tantangan profesi di masa depan,” ujar beliau.
Pihak Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri menyambut baik kedatangan mahasiswa magang dari UIN Datokarama Palu dan menyatakan komitmen mereka untuk memberikan bimbingan, arahan, dan pengalaman yang relevan dengan bidang keilmuan masing-masing.
Program MBKM ini tidak hanya membuka ruang bagi mahasiswa untuk belajar di luar kampus, tetapi juga memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dengan lembaga-lembaga strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia hukum yang unggul, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.