
Palu (UIN Datokarama) – Mahasiswi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu, Galuh Widiyawati (angkatan 2022), menunjukkan kiprah inspiratif dalam pengembangan wirausaha halal di kalangan mahasiswa. Sejak akhir tahun 2024, Galuh merintis usaha kuliner lokal bernama Nasi Cokot Palu “Nakoot”, yang menyajikan menu nasi cokot dan nasi bakar khas Palu dengan cita rasa rumahan yang autentik, dikemas secara modern dan praktis.
Sebagai mahasiswi Hukum Ekonomi Syariah, Galuh tidak hanya fokus pada pengembangan usaha, tetapi juga memperhatikan kepatuhan terhadap prinsip hukum dan nilai-nilai syariah. Pada awal tahun 2025, usahanya telah memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk legalitas dan tanggung jawab hukum. Proses ini dilakukan dengan pendampingan dari Ibu Nurinayah, Lc., M.H., dosen mata kuliah Hukum Perlindungan Konsumen dan Jaminan Halal yang juga merupakan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) tersertifikasi.
Saat ini, Nasi Cokot Palu “Nakoot” tengah memasuki tahap proses sertifikasi halal yang difasilitasi oleh PPH dari UIN Datokarama Palu. Langkah ini menjadi bukti keseriusan Galuh dalam memastikan seluruh proses produksinya sesuai dengan ketentuan halal, mulai dari bahan baku, pengolahan, hingga distribusi produk. Dalam keterangannya, Ibu Nurinayah, Lc., M.H. menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan penerapan nyata dari pembelajaran berbasis praktik di lingkungan akademik. Kami berupaya agar mahasiswa tidak hanya memahami teori sertifikasi halal di kelas, tetapi juga mampu mengaplikasikannya secara langsung melalui proses pendampingan usaha.
Langkah Galuh ini patut diapresiasi karena menunjukkan kesadaran hukum, tanggung jawab sosial, dan komitmen terhadap nilai-nilai halal. Sementara itu, Galuh Widiyawati mengungkapkan bahwa keinginannya untuk berwirausaha lahir dari semangat kemandirian dan keinginannya untuk menghadirkan produk lokal yang berdaya saing namun tetap berlandaskan nilai halal.“
Saya ingin membuktikan bahwa mahasiswa juga bisa menjadi pelaku usaha yang mandiri dan berintegritas. Melalui Nasi Cokot Palu ‘Nakoot’, saya ingin memperkenalkan cita rasa khas Palu yang halal, lezat, dan bisa dinikmati semua kalangan. Ia juga berharap proses sertifikasi halal yang sedang dijalani dapat memperkuat kepercayaan konsumen sekaligus menjadi contoh bagi mahasiswa lain untuk berani memulai usaha dengan landasan syariah dan legalitas yang jelas. Semoga usaha ini bisa terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi teman-teman mahasiswa untuk tidak ragu berinovasi dan berwirausaha sesuai nilai-nilai Islam.
Kehadiran Nasi Cokot Palu “Nakoot” menjadi contoh nyata sinergi antara dunia akademik dan praktik kewirausahaan halal di lingkungan kampus. Inisiatif Galuh diharapkan dapat menginspirasi mahasiswa lain untuk mengembangkan usaha mandiri berbasis nilai-nilai syariah, legalitas, dan keberlanjutan ekonomi halal di Sulawesi Tengah.