Palu – Mahasiswi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu kembali menunjukkan kiprah nyata dalam penguatan ekosistem wirausaha halal. Setelah sebelumnya Galuh Widiyawati sukses merintis usaha kuliner “Nasi Cokot Palu Nakoot,” kini dua mahasiswi HES angkatan 2022 kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui usaha kreatif yang telah resmi memperoleh Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Kesadaran untuk mendaftarkan usaha sejak awal guna memperoleh legalitas menjadi langkah utama bagi kedua mahasiswi ini. Mahasiswi pertama, Amirah Achmad Mussa’ad, merintis usaha minuman kekinian “Es Coklat Lumut Arabic.” Berbekal ilmu yang diperoleh pada Mata Kuliah Hukum Perlindungan Konsumen dan Jaminan Produk Halal, Amirah memastikan seluruh proses produksinya sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. Usahanya kini telah mengantongi Sertifikat Halal dengan Nomor ID72410031164251025 sebagai bukti kepatuhan terhadap standar halal.
Sementara itu, Nurfadlilah, pemilik brand keripik pisang “Ratu Loka,” menunjukkan ketekunan luar biasa dalam menempuh pendidikan maupun mengembangkan usaha. Setiap hari ia menempuh perjalanan pulang–pergi sekitar 27 kilometer dari tempat tinggalnya menuju kampus demi mengikuti perkuliahan di Prodi HES. Di tengah rutinitas tersebut, ia tetap konsisten memproduksi keripik pisang berkualitas. Produk “Ratu Loka” telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal resmi dengan Nomor ID72410031934781025 untuk tiga varian rasa: Manis, Original, dan Balado.

Proses legalitas usaha dan sertifikasi halal kedua produk tersebut didampingi langsung oleh Ibu Nurinayah, Lc., M.H., dosen pengampu Mata Kuliah Hukum Perlindungan Konsumen dan Jaminan Produk Halal sekaligus Pendamping Proses Produk Halal (PPH) tersertifikasi. Pendampingan ini menjadi wujud nyata dari pembelajaran berbasis praktik yang diterapkan di Prodi HES, di mana mahasiswa tidak hanya mempelajari teori, tetapi juga menerapkannya pada aktivitas usaha secara langsung.
Dalam keterangannya, Ibu Nurinayah menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bukti efektivitas pendekatan pembelajaran aplikatif di Prodi Hukum Ekonomi Syariah. “Terbitnya sertifikat halal bagi dua mahasiswi ini menunjukkan bahwa ilmu Hukum Ekonomi Syariah bukan hanya teori, tetapi dapat diterapkan langsung dalam dunia usaha. Dedikasi mereka merupakan teladan bagi mahasiswa lainnya,” ujarnya.
Upaya yang dilakukan kedua mahasiswi ini menjadi contoh nyata kontribusi generasi muda dalam membangun ekosistem bisnis halal yang tertib hukum dan berdaya saing. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah terus memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah inovatif mahasiswa dan mendorong lahirnya lebih banyak wirausahawan halal di masa mendatang.