Profil Fakultas Syariah

Mewujudkan Fakultas Syariah yang Bermutu dalam Pengkajian Ilmu Syariah dan Ilmu Hukum berbasis Islam Moderat

  • Meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran berbasis Islam Moderat;
  • Memperluas dan memperdalam Kajian Ilmu Syariah dan Ilmu Hukum melalui pendekatan sains secara Integratif, berbasis penelitian, Spiritualitas dan Kearifan Lokal;
  • Memberikan Landasan Akhlaq Al-Karimah terhadap pengembangan dan Praktek ilmu Syariah dan Ilmu Hukum di Masyarakat;
  • Meningkatkan pelayanan akademik yang berorientasi pada mutu, inovasi, profesionalisme dan keterbukaan berbasis Ilmu pengetahuan dan teknologi:
  • Memperluas jaringan kerjasama dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan Lembaga Negara (Pemerintah), swasta, organisasi ke- Islaman dan kemasyarakatan dalam maupun luar negeri.
  • Melahirkan Sarjana Syariah dan Hukum yang moderat, memiliki Kecerdasan spiritual, kecerdasan akhlak, kecerdasan intelektual dan kecerdasan emosional.
  • Menyebarluaskan Ilmu Syariah dan Ilmu Hukum berbasis Islam Moderat, serta mampu membimbing, mendampingi usaha peningkatan taraf kehidupan yang layak dan bermartabat.
  • Menjadikan sivitas akademika Fakultas Syariah sebagai role of model dan atau centre of excellence dalam kajian Ilmu Syariah dan Ilmu Hukum untuk pembangunan Bangsa guna mewujudkan kesadaran Hukum Nasional.

Pimpinan fakultas syariah

Sejarah singkat

Keberadaan Fakultas Syariah tidak terlepas dari sejarah Panjang perjuangan Pendirian Perguruan Tinggi Islam Negeri di Lembah Palu. Pada tahun 60-an dorongan masyarakat Sulawesi Tengah pada umumnya, Kota Palu pada khususnya untuk mendirikan PTAIN semakin menggelora. Atas inisiatif beberapa tokoh dan intelektual muslim dari berbagai kalangan, pada bulan Mei 1966 dibentuklah panitia persiapan dengan nama Panitia Persiapan Pendirian IAIN “Datokarama” Palu. Tidak tanggung-tanggung, panitia tersebut langsung mengupayakan berdirinya dua Fakultas sekaligus, yaitu Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ushuluddin. Kedua Fakultas tersebut kemudian diberi status filial dari IAIN Alauddin Ujung Pandang.

Setelah beroperasi selama dua tahun, pada tanggal 8 Mei 1969 kedua Fakultas tersebut kemudian dikonversi menjadi Cabang IAIN Alauddin Ujung Pandang dan diresmikan oleh Sekjen Menteri Agama Republik Indonesia. Cita – cita untuk mendirikan IAIN yang tidak pernah mati di hati umat Islam Sulawesi Tengah, berbagai upaya dan pendekatan pun dilakukan baik secara Horizontal maupun Vertikal, baik secara Akademik maupun Langkah – Langkah politis birokratis demi tercapainnya keinginan tersebut. Unsur pimpinan kedua Fakultas dan beberapa tokoh dari kalangan Alumni kemudian bersepakat untuk mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) yang bernaung dibawah Yayasan Datokarama pada tahun 1995.

Motif pendirian STIS ini dalam rangka merespon kebutuhan masyarakat sekaligus persiapan mendirikan Fakultas ketiga (Fakultas Syariah) sebagai salah satu pelengkap persyaratan untuk mendirikan IAIN Datokarama yang mandiri.

Suasana baru yang mempengaruhi perkembangan IAIN Alauddin Cabang Palu terjadi pada tahun 1997, dengan munculnya kebijakan pemerintah berkaitan dengan PTAI pada saat itu, yaitu; Keputusan Presiden No.11 Tahun 1997 Tentang Pembentukan STAIN di Indonesia termasuk STAIN Palu yang dikenal pula dengan STAIN Datokarama Palu, yang didukung oleh empat jurusan antara lain: Jurusan Ushuluddin, Jurusan Tarbiyah, Jurusan Syariah dan Jurusan Dakwah.

Perubahan status IAIN Alauddin Cabang Palu, menjadi STAIN Palu merupakan langkah awal yang baik dan menguntungkan dalam sebuah cita-cita transformasi yang lebih besar dimasa datang. Sejak berdirinya, STAIN Palu pertama kali dinahkodai oleh Bapak Alm. Prof. Dr. H.M. Noor Sulaiman, PL, kemudian dilanjutkan oleh Alm. Drs. H.M. Arsyad Ba’asyien, MH sebagai Ketua STAIN yang kedua. Selanjutnya bapak Drs. H. Sudirman Rais, M.Pd diserahi amanah untuk melanjutkan cita-cita dan perjuangan STAIN Datokarama Palu ke arah yang lebih maju. Pada tahun 2010, estafet kepemimpinan dilanjutkan Prof. Dr. H. Zainal Abidin, M.Ag sebagai Ketua STAIN yang keempat.

Pada masa inilah, tepatnya bulan Desember 2013 STAIN Datokarama Palu berhasil melakukan lompatan besar menjadi IAIN Palu berdasarkan Peraturan Presiden No.51 Tahun 2013 dan Bapak Prof. Dr. H. Zainal Abidin, M.Ag ditetapkan sebagai Rektor pertama pada masa itu. Alih status ini tentu merupakan rahmat dan karunia Allah Swt, melalui dukungan semua pihak, baik internal kampus, masyarakat dan Pemerintah Sulawesi Tengah secara keseluruhan, DPR RI dan Pemerintah Pusat, serta pihak lain. Sebagai konsekuensi logis dari alih status tersebut, Jurusan Syariah di bawah naungan STAIN Datokarama Palu juga berubah menjadi Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Palu. 

Fakultas ini mewadahi 4 jurusan/prodi masing-masing Hukum Keluarga Islam/Akhwal Syakhsyiah (HKI), Perbandingan Mazhab (PM), Hukum Ekonomi Syariah/Muamalah (HES), dan Ekonomi Syariah (ES), Perbankan Islam (PS) dan Hukum Tata Negara Islam (HTNI). Dalam perjalanannya, hingga tahun 2017, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam telah membuka 2 program studi baru yakni Program Studi Perbankan Syariah (PS) dan Program Studi Hukum Tata Negara Islam (HTNI). Dengan demikian, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam secara total telah mewadahi 6 program studi sebagai tersebut di atas.

Memasuki Tahun 2019, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam kemudian dimekarkan menjadi 2 Fakultas yakni Fakultas Syariah dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam sesuai Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 92 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Palu. Berdasarkan pada peraturan tersebut, maka Fakultas Syariah menaungi 4 Program Studi, yaitu Hukum Ekonomi Syariah, Perbandingan Mazhab, Hukum Keluarga Islam dan Hukum Tata Negara Islam/Siyasah Syariyyah (HTNI).

Scroll to Top