Lembaga Bantuan dan Konsultasi Hukum (LKBH)
Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu
Lembaga Bantuan dan Konsultasi Hukum (LKBH)
Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu
Pendirian dan perjalanan awal lembaga ini dimotori oleh para Badan Pendiri dan jajaran pimpinan pertama. Dr. H. Suhri Hanafi, M.H. tercatat sebagai Ketua Pertama (Badan Pengurus) yang memimpin jalannya lembaga pada periode awal pembentukannya bersama Syaifullah Mahmuddin Syamsuddin, S.Ag., M.Si (Sekretaris) dan Dra. Siti Nurkhaerah, M.H.I (Bendahara). Adapun jajaran yang bertindak sebagai Pelindung/Penasehat pada masa tersebut adalah Dr. H. Muhammad Akbar, S.H., M.Hum., serta jajaran Badan Pembina yang terdiri dari Dr. H. Hilal Malarangan, M.H.I., Dr. Muhammad Taufan, S.H., M.Ag., dan Dr. Sahran Raden, S.Ag., S.H., M.H. Keseluruhan jajaran pimpinan tersebut merupakan para pendiri yang meletakkan fondasi dasar bagi eksistensi LKBH.
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) dibentuk berdasarkan Keputusan Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FASEI) IAIN Palu Nomor 495 Tahun 2015 tanggal 23 Januari 2015. Keberadaan lembaga ini kemudian dilegalkan secara formal melalui Akta Notaris Hasnah, S.H., M.Kn., Nomor 50 pada tanggal 29 Desember 2015 dengan nama LKBH Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu.
Seiring berjalannya waktu, institusi induk lembaga ini mengalami transformasi strategis. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2021, IAIN Palu resmi bertransformasi status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu. Sebagai wujud penyesuaian terhadap perubahan kelembagaan induk tersebut, jajaran Badan Pendiri dan Badan Pengurus LKBH menyelenggarakan rapat khusus pada tanggal 26 Februari 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu.
Berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat yang berlandaskan pada Pasal 13 Anggaran Dasar Lembaga, disepakati secara sah perubahan nomenklatur (nama) lembaga agar selaras dengan nama universitas saat ini. Sejak tanggal 26 Februari 2026, lembaga resmi menggunakan nama baru yaitu Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu.
Meskipun terjadi penyesuaian nama, seluruh kegiatan, program kerja, aset, hak, serta kewajiban yang telah berjalan sebelumnya tetap berlaku dan beralih sepenuhnya di bawah nama lembaga yang baru. Dalam perkembangannya hingga saat ini, kepemimpinan operasional lembaga diteruskan oleh Randy Atma R. Massi, S.H., M.H. selaku Direktur LKBH, yang terus berkomitmen untuk memperkuat peran strategis lembaga dalam memberikan pelayanan hukum, konsultasi, serta pengabdian kepada masyarakat di bawah naungan Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu.