Beranda > Berita
FAKULTAS SYARIAH UIN DATOKARAMA PALU PERKUAT KOMPETENSI SANTRI DALAM PENYUSUNAN DRAF FATWA
Beranda > Berita
FAKULTAS SYARIAH UIN DATOKARAMA PALU PERKUAT KOMPETENSI SANTRI DALAM PENYUSUNAN DRAF FATWA
Sigi, 15 Oktober 2026 — Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (15/10/2026). Kegiatan bertema “Penguatan Kompetensi Santri dalam Draft Legal Fatwa Melalui Edukasi Fikih Ushul Fikih dan Praktik Penyusunan Fatwa” itu diikuti 30 santri Madrasah Aliyah (MA) untuk memperkuat pemahaman hukum Islam dan keterampilan dasar penyusunan draf fatwa.
Kegiatan dikoordinasikan oleh Nursalam Rahmatullah, S.H.I., M.H., Koordinator Program Studi Perbandingan Mazhab, dan dihadiri Dekan Fakultas Syariah Dr. Mayyadah, Lc., M.H.I., Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. H. Ahmad Arief, Lc.,M.H.I, Ketua dan Sekretaris Jurusan dan para koordinator program studi, pemateri, Kepala MA, dewan asatidz, serta mahasiswa Program Studi Perbandingan Mazhab.
Dalam sambutannya, Kepala MA, Dr. H. Ikram, Lc., M.H.I., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang memberikan kesempatan kepada santri untuk belajar langsung bersama akademisi dan praktisi.
Sebelum materi disampaikan, panitia membagikan lembar pretest yang diisi para santri untuk mengukur pemahaman awal terhadap materi fikih, ushul fikih, dan penyusunan fatwa. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Syariah Dr. Mayyadah, Lc., M.H.I., yang menyampaikan bahwa PKM merupakan bagian dari tridarma perguruan tinggi sekaligus bentuk kontribusi akademik dalam pengembangan pendidikan dan keilmuan Islam.
Materi disampaikan oleh KH. Ali Asyadi, Lc., Pimpinan Pondok Pesantren Anwarul Qur’an dan Dr. Ali Imran, Lc., M.H.I., Dosen Fakultas Syariah, dengan fokus pada fikih, ushul fikih, metode istinbat hukum Islam, serta prinsip dasar perumusan draf fatwa. Setelah pemaparan materi, santri dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk mengikuti praktik langsung penyusunan draf legal fatwa yang didampingi panitia PKM. Praktik tersebut meliputi identifikasi persoalan, perumusan pertanyaan hukum, penelusuran dasar hukum, penyusunan argumentasi, dan penarikan kesimpulan.
Pada akhir kegiatan, santri kembali mengerjakan posttest dengan lembar soal yang sama untuk membandingkan pemahaman awal dan pemahaman setelah mengikuti materi serta praktik. Hasil kegiatan menunjukkan adanya proses pembelajaran yang terukur melalui perbandingan pretest dan posttest, sekaligus memberikan pengalaman praktis kepada santri dalam menyusun draf fatwa. PKM ini juga melibatkan mahasiswa Program Studi Perbandingan Mazhab, termasuk Oumar Sanogo, mahasiswa internasional asal Pantai Gading, sebagai bagian dari penguatan sinergi antara perguruan tinggi dan pesantren.
Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan kegiatan, Dekan Fakultas Syariah Dr. Mayyadah, Lc., M.H.I., menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Kepala MA, Dr. H. Ikram, Lc., M.H. sebagai mitra kegiatan. Penyerahan sertifikat tersebut menjadi simbol penghargaan Fakultas Syariah kepada pihak madrasah atas kontribusinya dalam mendukung pelaksanaan PKM serta penguatan kompetensi santri di bidang fikih, ushul fikih, dan penyusunan draf fatwa.